Pemkab Kukar Akan Segera Bangun Pabrik Minyak Makan Merah di Desa Kelekat

img

Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D), Saiful Bahri (pict : riz/pk)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Rencana pembangununan pabrik minyak makan merah, di Desa Kelekat Kecatan Kembang Janggut, segera dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) oleh OPD terkait, pada 2024 ini.

 

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy Vanesa Vilna melalui Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri menjelaskan, pembangunan pabrik minyak makan merah ini bagian dari realisasi program hilirisasi idaman. Pemkab Kukar memperkuat sektor hilirisasi, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

"Pembangunan itu tak bisa diselesaikan langsung tahun ini (2024), paling tidak sudah ada pembangunan pondasi untuk saat ini," jelas Saiful Bahri pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2024).

 

Ia mengaku, dalam rencana pembangunan minyak makan merah ini mengalami kendala terhadap ketersediaan lahan. Saat pembahasan pembangunan itu terdapat dua lokasi yang dinilai cocok dibangun namun belum ditetapkan.

 

"Dari informasi yang diterima melalui OPD terkait bahwa, pertimbangan lokasi memerlukan waktu yang lama. Sehingga pada 2024 ini baru bisa dilakukan pembangunan fisik," ucapnya.

 

Pabrik minyak makan merah ini nantinya di bawah kendali Kementerian Koperasi dan UKM, meskipun kendali di Kementerian tersebut tapi tetap bersinergi dengan Pemkab Kukar.

 

"Program Bupati ini mirip dengan program nasional, maka dari itu pemerintah pusat juga mendukung terhadap pembangunan minyak makan merah itu," paparnya.

 

Pihaknya menargetkan, pembangunan pabrik minyak makan merah bisa rampung secara keseluruhan. Sehingga pabrik itu bisa memberikan multiplier effect kepasa masyarakat.

Komitmen Pemkab Kukar terhadap realisasi program hilirisasi idaman tengah dibuktikan dengan membangun pabrik rumput laut, di Kecamatan Muara Badak. Namun pabrik itu belum bisa difungsikan karena masih menunggu pengadaan alat produksi dan pelengkap sarana dan prasarana lainnya, sebagai penunjang pabrik itu sendiri. (adv/riz)